Senin, 27 Maret 2017

ETIKA DALAM BERFACEBOOK

ETIKA DALAM BERFACEBOOK

Pada era modern ini dimana perkembangan teknologi berkembang begitu pesatnya, salah satu perkembangan itu adalah pada tekologi informasi dan komunikasi. Hampir semua orang diberbagai pelosok daerah khususnya di Indonesia sudah berinteraksi dengan teknologi. Mereka merasakan manfaat dari teknologi informasi dan komunikasi itu salah satunya adalah melakukan komunikasi dengan orang-orang atau sanak keluaraga yang letaknya berjauhan. Dengan teknologi inilah mereka dapat berkirim informasi tanpa terhambat oleh jarak dan waktu.
Salah satu hasil teknologi dalam hal informasi atau komunikasi adalah media sosial facebook. Pengguna facebook ini sangatlah banyak dan beragam, dari mulai remaja, orang dewasa, atau bahkan anak-anak dan orang yang sudah tergolong tua pun menggunakan media sosial yang satu ini. Dari hal ini muncul pertanyaan, apakah facebook itu? Bagaimanakah penggunaan atau etika dalam berfacebook  yang seharusnya? Berikut paparan singkatnya.
A.   Facebook
Facebook adalah sebuah layanan jejaring sosial atau media sosial yang diluncurkan pada bulan Februari 2004, dan berkantor pusat di Menlo Park, California, Amerika Serikat. Hingga saat ini facebook telah memiliki miliaran pengguna aktif, dari hampir separuhnya menggunakan telepon genggam. Sebelum dapat menggunakan facebook, pengguna harus mendaftar terlebih dahulu. Setelah itu, pengguna dapat membuat profil pribadi, menambahkan pengguna lain sebagai teman atau sering kita dengar dengan istilah “add”, dan bertukar pesan, termasuk pemberitahuan otomatis ketika mereka memperbarui profilnya. Selain itu, pengguna dapat bergabung dengan grup pengguna dengan ketertarikan yang sama, diurutkan berdasarkan tempat kerja, sekolah atau perguruan tinggi, atau ciri khas lainnya, dan mengelompokkan teman-teman mereka ke dalam daftar seperti "Rekan Kerja" , "Teman Dekat", “Teman Sekolah”, dan lain-lain.
Facebook didirikan oleh Mark Zuckerberg bersama teman sekamarnya dan sesama mahasiswa Universitas Harvard, Eduardo Saverin, Andrew McCollum, Dustin Moskovitz, dan Chris Hughes. Keanggotaan situs web ini awalnya terbatas untuk mahasiswa Harvard saja, kemudian diperluas ke perguruan lain di Boston, Ivy League, dan Universitas Stanford. Situs ini secara perlahan membuka diri kepada mahasiswa di universitas lain sebelum dibuka untuk siswa sekolah menengah atas, dan akhirnya untuk setiap orang yang berusia minimal 13 tahun. Meski begitu, menurut survei Consumer Reports bulan Mei 2011, ada justru ada banyak anak-anak di bawah usia 13 tahun yang memiliki akun Facebook dan bahkan banyak pula di bawah 10 tahun, sehingga melanggar persyaratan layanan situs ini.

1.  Sejarah Singkat Mark Zuckerberg dan Facebook
Mark Zuckerberg menciptakan Facemash, pendahulu Facebook, tanggal 28 Oktober 2003 ketika berada di Harvard sebagai mahasiswa tahun kedua. Menurut The Harvard Crimson, situs ini mirip dengan Hot or Not, dan menggunakan "foto yang diperoleh dari Facebook (buku wajah) daring di sembilan asrama, menempatkan dua foto berdampingan pada satu waktu dan meminta pengguna memilih yang mana yang paling seksi.
Mark Zuckerberg membantu menciptakan Facebook di kamar asramanya di Harvard. Untuk menyelesaikannya, Zuckerberg meretas ke bagian jaringan komputer Harvard yang dilindungi dan menyalin gambar-gambar ID pribadi asrama. Harvard pada waktu itu tidak memiliki "buku wajah" (direktori berisi foto dan informasi dasar) mahasiswa. Hasilnya Facemash menarik 450 pengunjung dan 22.000 tampilan foto pada empat jam pertama mengudara.
Situs ini langsung diteruskan ke beberapa server grup kampus,tetapi dimatikan beberapa hari kemudian oleh administrasi Harvard. Zuckerberg dihukum karena menembus keamanan kampus, melanggar hak cipta, melanggar privasi individu, dan terancam dikeluarkan. Namun, hukuman tersebut dibatalkan,  Zuckerberg memperluas proyek awalnya ini pada semester tersebut dengan membuat peralatan studi sosial untuk menghadapi ujian final sejarah seni, dengan mengunggah 500 lukisan Augusta ke situs webnya, dengan satu gambar per halaman disertai kotak komentar. Ia membuka situs tersebut kepada teman sekelasnya, dan mereka mulai saling berbagi catatan.
Pada semester berikutnya, Zuckerberg mulai menulis kode untuk situs web baru pada Januari 2004. Ia terinspirasi, katanya, oleh editorial The Harvard Crimson tentang insiden Facemash. Pada tanggal 4 Februari 2004, Zuckerberg meluncurkan "The Facebook" yang awalnya berada di situs web TheFacebook.com.
Enam hari setelah situs ini diluncurkan, tiga senior Harvard, Cameron Winklevoss, Tyler Winklevoss, dan Divya Narendra, menuduh Zuckerberg sengaja mengalihkan mereka agar mereka percaya ia membantu mereka membuat jejaring sosial bernama HarvardConnection.com, sementara ia menggunakan ide mereka untuk membuat sebuah produk saingan. Ketiganya mengeluh kepada Harvard Crimson, sehingga surat kabar ini memulai sebuah investigasi.
Keanggotaan awalnya dibatasi kepada mahasiswa Harvard College saja, dan pada bulan pertama, lebih dari setengah mahasiswa sarjana di Harvard terdaftar di situs ini. Eduardo Saverin (pebisnis), Dustin Moskovitz (programer), Andrew McCollum (seniman grafis), dan Chris Hughes segera bergabung dengan Zuckerberg untuk membantu mempromosikan situs web ini. Bulan Maret 2004, Facebook memperluas diri ke Stanford, Columbia, dan Yale. Situs ini kemudian dibuka ke sekolah Ivy League lain, Universitas Boston, Universitas New York, MIT, dan secara perlahan beberapa universitas di Kanada dan Amerika Serikat.
Facebook diinkorporasikan atau disahkan pada musim panas 2004 dan pengusaha Sean Parker  yang sering memberi saran kepada Zuckerberg  diangkat sebagai presiden perusahaan. Bulan Juni 2004, Facebook memindahkan pusat operasinya ke Palo Alto, California. Perusahaan ini menghapus The dari nama Thefacebook.com pada tahun 2005 dengan nilai $200.000. dan merubahnya menjadi Facebook.com

2.  Manfaat Facebook
Melihat dari pengguna facebook yang banyak, tidak mungkin bila facebook tidak memiliki manfaat bagi para penggunanya, secara sadar ataupun tida kita sudah menikmati manfaat dari penggunaan jejaring sosial facebook. Berikut adalah manfaat penggunaan facebook.
  • Dijadikan alat untuk memperoleh teman yang baru.
  • Menemukan teman lama yang sudah hilang kotak.
  • Saling bertukar kabar dengan teman atau sodara yang dekat atau jauh.
  • Tempat menemukan suatu informasi yang baru.
  • Dijadikan alat untuk berbisnis atau mencari penghasilan.
  • Salah satu sarana untuk mengeksiskan diri di dunia maya.
Itulah sekilas manfaat yang bisa didapatkan dari menggunakan media sosial facebook, mungkin masih banyak manfaat lain yang dirasakan oleh para pengguna media sosial ini, salah satunya seperti sebagai sarana untuk mencari atau bahkan memperoleh jodoh.

B.    Etika Dalam Menggunakan Facebook

Dilihat dari begitu banyaknya manfaat penggunaan media sosial facebook, maka tidak sedikit para pengguna yang menggunakannya untuk hal-hal yang negatif dan tidak betanggung jawab. Banyak kejahatan-kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas facebook. Apakah facebook dibuat untuk kegiatan seperti itu? Tentu jawabannya “Tidak”. Maka untuk meminimalisir hal-hal negatif yang bisa timbul dari penggunaan facebook, maka kita harus mengetahui kode etik dalam menggunakan fasilitas media sosial ini. Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan dalam menggunakan facebook.
  • Harus mengahargai dan menghormati keberadaan pengguan lain.
  • Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA).
  • Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
  • Jangan memposting dengan menggunakan kata-kata kasar.
  •  Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
  • Tidak overposting atau mengunggah hal-hal yang tidak bermanfaat terlalu banyak.
  • Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
  • Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis atau menjelek-jelekan produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
  • Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.
  • Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.
  • Tidak memuat hal-hal yang berbau pornografi dan nudisme dalam segala bentuk, seperti contoh di bawah ini.



    Etika-etika seperti yang dipaparkan di atas haruslah dilakukan agar penggunaan facebook tidak banyak menimbulkan hal-hal yang negatif, dan agar para pengguna facebook dapat terhidar dari undang-undang ITE, yaitu pasal 27 ayat 3 UU No 11 Tahun 2008, yang isinya “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dapat di dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,000 (satu miliar rupiah)". Oleh sebab itulah maka kita harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial facebook, karena ada aturan hukum yang jelas buat para pengguna yang melakukan tindakan pelanggaran.

    Referensi
    Wikipedia (2016). Facebook. [Online]. Tersedia: https://id.wikipedia.org/wiki/Facebook
    Irfanda Siagian (2015). Kode Etik Penggunaan Internet. [Online]. Tersedia: http://irfandasiagian.blogspot.co.id/2015/04/kode-etik-penggunaan-internet.html
    Suara kami (2015). Pasal 27 Ayat 3 UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. [Online]. Tersedia: http://suara-kami.blogspot.co.id/2015/05/pasal-27-ayat-3-uu-no-11-tahun-2008.html
    Gambar



    1 komentar: